UTBK sudah bukan hal asing bagi pelajar, terutama siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK. Tes ini wajib dipahami karena menjadi pintu awal seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) adalah ujian standar nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Lewat tes ini, calon mahasiswa diuji kemampuan akademiknya, baik rumpun Saintek maupun Soshum, melalui Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Sementara itu, SBMPTN yang kini dikenal sebagai SNBT merupakan jalur seleksi bersama untuk menentukan siapa yang berhak diterima di PTN. Keduanya saling terkait: UTBK menghasilkan nilai, SNBT menentukan lolos atau tidak. Jadi, apa sebenarnya perbedaan mendasar antara UTBK dan SNBT?
UTBK vs SNBT
Pengertian
UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) adalah ujian berbasis komputer yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa. Ujian ini mulai menggantikan sistem UTBC sejak tahun 2019, dan hasilnya dipakai sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi.
Sementara itu, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) adalah proses seleksi penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) yang menggunakan hasil UTBK. Selain nilai UTBK, masing-masing PTN juga dapat menambahkan kriteria lain sesuai kebijakannya.
Tujuan
Ujian Tulis Berbasis Komputer bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik dasar calon mahasiswa secara objektif dan merata. Dengan sistem berbasis komputer, hasil yang diperoleh bersifat seragam dan terstandar.
SNBT memiliki tujuan untuk menyeleksi calon mahasiswa yang dianggap berpotensi menyelesaikan studi di PTN dengan baik. Dalam prosesnya, PTN bisa mempertimbangkan faktor tambahan seperti prestasi non-akademik.
Fungsi dan Peran
Ujian Tulis Berbasis Komputer berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik melalui ujian berbasis komputer.
SNBT berfungsi sebagai tahap penentuan kelayakan penerimaan mahasiswa yang menggunakan nilai UTBK, ditambah kriteria lain yang ditetapkan PTN.
Waktu Pelaksanaan
Ujian Tulis Berbasis Komputer dilaksanakan sebelum proses seleksi, karena posisinya adalah tahap pengujian kemampuan.
SNBT dilakukan setelah UTBK, dengan memanfaatkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer sebagai salah satu komponen seleksi penerimaan.
Biaya Pendaftaran
Peserta yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer dikenakan biaya pendaftaran sesuai ketentuan panitia penyelenggara.
SNBT tidak memiliki biaya seleksi terpisah, karena proses seleksi sepenuhnya menggunakan hasil UTBK. Dengan kata lain, biaya sudah termasuk saat mendaftar UTBK.
Peserta yang Berhak
Ujian Tulis Berbasis Komputer dapat diikuti oleh lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat, serta lulusan Paket C dalam tiga tahun terakhir. Batas usia peserta adalah maksimal 25 tahun per 1 Juli pada tahun pelaksanaan (dengan kemungkinan ketentuan berubah).
Sementara itu, SNBT ditujukan bagi mereka yang sudah mengikuti UTBK dan memenuhi syarat tambahan sesuai aturan masing-masing PTN.
Materi dan Output
Materi Ujian Tulis Berbasis Komputer meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika. Hasilnya berupa nilai atau sertifikat akademik.
Kesimpulan
SNBT tidak memiliki materi ujian baru, karena menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer. Output dari SNBT adalah hasil seleksi: apakah peserta lolos atau tidak, serta prodi mana yang ditempati berdasarkan nilai UTBK dan kriteria tambahan.
Mengetahui perbedaan UTBK dan SNBT menjadi langkah awal yang penting untuk mempersiapkan diri secara optimal. Calon mahasiswa perlu memahami variasi pada materi ujian, sistem penilaian, serta strategi persiapan yang sesuai. Dengan persiapan yang matang, mereka bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer maupun SNBT dengan lebih percaya diri dan memperbesar peluang lolos ke perguruan tinggi yang diinginkan.