Gratis tapi Berat, Kenapa Banyak Sekolah Ketinggalan untuk TKA?

Tujuan & Makna TKA

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan program penilaian nasional yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai upaya untuk memetakan capaian akademik peserta didik secara adil, terukur, dan kredibel, mulai dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, tanpa biaya bagi peserta. TKA bertujuan memberikan gambaran capaian belajar individu yang terstandar dan objektif, serta dapat dibandingkan antar siswa maupun antar satuan pendidikan. Lebih dari sekadar ujian, TKA dimaksudkan sebagai sarana refleksi capaian belajar, penguatan integritas data akademik, serta instrumen daya pembeda dalam seleksi yang sangat kompetitif seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dasar Kebijakan & Regulasi

Secara kebijakan, implementasi TKA didasarkan pada regulasi Kementerian Pendidikan yang mengintegrasikan asesmen terstandar ke dalam ekosistem penilaian nasional dan seleksi. Hasil TKA berfungsi sebagai alat validasi nilai rapor, mengonfirmasi atau mengoreksi gambaran capaian akademik siswa yang selama ini didasarkan pada penilaian internal sekolah. Dengan demikian, TKA tidak menggantikan penilaian sekolah, melainkan melengkapinya, memberikan data tambahan yang dapat digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan dan penyusunan kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran berbasis bukti.

Ruang Lingkup Peserta

Ruang lingkup peserta TKA mencakup siswa kelas 6 SD/MI, kelas 9 SMP/MTs, dan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK serta peserta Paket C. Kegiatan ini diselenggarakan secara nasional dan diupayakan agar dapat diakses secara luas, termasuk oleh sekolah dengan keterbatasan sarana. Oleh karena itu, pelaksanaan TKA berbasis komputer diatur dalam sistem gelombang dan sesi, misalnya dua gelombang dengan enam sesi, agar sekolah dapat menyesuaikan kapasitas laboratorium. Sebelum ujian utama, diadakan simulasi dan gladi bersih untuk memastikan kesesuaian soal dengan mata pelajaran pilihan serta stabilitas sistem.

Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran TKA dikelola oleh operator sekolah melalui penarikan data peserta dari Dapodik. Setelah itu, formulir kandidat dicetak dan diverifikasi; siswa menandatangani kesediaan serta memilih dua mata pelajaran pilihan. Operator kemudian menginputkan data tersebut hingga finalisasi melalui SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Sekolah diimbau memantau proses ini agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti TKA.

Kerangka Asesmen + Materi Ujian

Dari sisi asesmen, kerangka dan materi ujian TKA disusun secara terbuka untuk setiap mata pelajaran, mencakup kompetensi, subkompetensi, indikator soal, matriks, dan contoh soal. Kemdikbud juga menyediakan portal resmi “Ayo Coba TKA” sebagai sumber latihan dan persiapan bagi siswa serta guru. Melalui keterbukaan ini, TKA diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang lebih terarah, transparan, dan setara di seluruh satuan pendidikan.

Dalam konteks seleksi perguruan tinggi, khususnya SNBP, hasil test tersebut berperan sebagai validator nilai rapor dan menjadi salah satu komponen penting yang wajib disertakan oleh peserta jalur prestasi. Pemanfaatan TKA menambah kredibilitas dan keadilan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Adapun untuk program studi seni dan olahraga, komponen portofolio dan bukti prestasi tetap digunakan sebagai pengganti beberapa mata pelajaran pendukung, sehingga bakat dan kreativitas tetap terakomodasi.

Ke depan, hasil TKA berpotensi dimanfaatkan lebih luas, tidak hanya untuk seleksi perguruan tinggi tetapi juga sebagai komponen penilaian kompetensi di dunia kerja. Dengan demikian, Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar ujian administratif, melainkan langkah strategis menuju sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berbasis data.

Bagikan :

Artikel Lainnya